LIL AU NOL DAEL BANAN
|
OPINI
LIL AU NOL DAEL BANAN
(Bangunlah Aku Dengan Hati Yang
Tulus)
Refleksi Ulang tahun kota kupang
Oleh, Erykh Lisnahan
Guru pada SMP Negeri 3 Nekamese. Kabupaten
Kupang
Lil Au Nol Dael Banan merupakan Moto
Kota Kupang yang hampir di jumpai disetiap seragam kehormatan Pengawai Negeri
Sipil
atau Aparatur Sipil Negara di Kota Kupang. Kata ini bukan hanya sekedar kata kiasan.
Akan tetapi kata ini mengajarkan kita tentang makna nama tempat, di mana kita
berada dan dari mana kita berasal serta menjadi ikon untuk membangun
orang˗orang di sekelilingnya. Dari hati yang tulus dan suci serta kerelaan
untuk membangun dengan iklas tanpa embel˗embel lain. Lil Au Nol Dael Banan berarti Bangunlah aku dengan hati yang tulus.
Kata ini bukan sekedar tanggung jawab membangun tempat yang disebut kota kupang
akan tetapi memberikan tanggung jawab besar untuk membangun kota dan membangun
manusianya.
Kota Kupang dalam pembangunan fisik
gedung˗gedung menunjukkan kemajuan kota
yang telah siap menjadi kota modern. Namum apakah manusianya telah siap secara
intelektual, moral dan etika untuk membangun kota ini sesuai amanat moto Kota
Kupang yakni Lil Au Nol Dael Banan. Ataukah
motto ini hanya di jadikan sebagai pelengkap yang terpampang di pusat kota dengan
maksud menunjukkan Kota yang memiliki filosofi tanpa makna apa˗apa!. Ataukah
sebagai hiasan trotoar yang enak dilihat oleh para pejalan kaki atau pengunjung
kota Kupang yang mungkin saja tidak mengetahui apa arti tulisan tersebut. Namun
Akan menjadi semangat dan kebanggan apabila
pemerintah kota mampu meresapi makna kata ini sebagai roh untuk membangun jiwa para
pelayan kota Kasih yang berintegritas dan akuntabel dalam menjalankan tugas dan
fungsi sebagai pendongkrak kemajuan kota yang melambangkan Kota Kupang aman, sehat, indah dan harmonis. Motto
Kota Kupang “Lil Au Nol Dael Banan” berasal dari Bahasa Helong yakni Lil dari kata Lili artinya “Bangun”, Au
artinya Aku, Nol dari kata Nolan yang berarti Dengan, Dael dari kata Dalen yang
artinnya Ketulusan Hati, Banan artinya Baik. Secara harafia Motto ini
berarti Bangunlah Aku Dengan Hati Yang
Tulus. Sungguh Kata yang sangat menginspirasi dan membanggakan karena tanah
dimana berdirinya sebuah kota, terus memohon untuk di bangun dengan ketulusan
hati dan tidak merusaknya. Seolah˗olah Motto ini telah terpatri suatu ucapan
Doa dan Nasar untuk setiap pemimpin yang memerintah Kota Kupang sebagai Roh
untuk selalu menggingatkan supaya dapat berjalan pada jalan yang benar. Filosofi
arti dari Lil Au Nol Dael Banan adalah membangun dengan jiwa dan raga. Pertanyaannya sudahkah
kota ini di bangun berdasarkan moto yang melekat pada jiwa dan raga kota kupang, ataukah moto ini hanya di pakai
sebagai simbol tanpa arti yang kurang memberikan dampak positif dalam setiap
kebijakan pemerintah baik soal pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik. Serta
korupsi
yang kian membudaya dan berakar dalam setiap pelayanan public!, Mungkinkah! para pemimpin di kota ini
telah melupakan Motto Kota Kupang yakni Bangunlah aku dengan hati yang tulus. Setiap
para pemimpin di Kota Kupang dari masa ke masa seakankan telah melupakan
sejarah bahkan lebih memprihatinkan lagi, seolah-olah pemerintah juga turut
menguburkan sejarah Kota Kupang. Mengapa! Saya harus menyampaikan hal ini,
karena dapat kita lihat soal pemberian nama-nama tempat di kota kupang yang
hampir semuanya tidak menunjukkan keaslian nama dari tempat tersebut. Misalnya
nama kelurahan Oepura, awalnya disebut “Iu Bobon” artinya Air Yang Keluar
Sendiri Dari Tanah, Sikumana dalam Bahasa Helong “Sikut Mana” artinya Buka di tempat, Oeba harusnya “Ui Ba”
artinya air yang meluap secara besar-besaran, Oesapa harusnya “ Ui Ksapat”
artinya air yang di ambil menggunakan Haik (tempat menimba air terbuat dari daun lontar). Masih banyak
nama˗nama tempat di Kota Kupang yang belum di ketahui sejarah secara baik, karena di pengaruhi oleh keragaman budaya dan karakter masyarakat kota
kupang yang majemuk. Akan tetapi tidak menjadi alasan pemerintah
yang seakan tidak peduli dengan makna nama suatu tempat dan tidak menggali
filosofinya yang mungkin saja di ketahui oleh sebagian penduduk Helong di Kota
Kupang yang tujuannya dapat memberikan referensi edukasi bagi masyarakat kota
kupang yang kita cintai.
Nama-nama
tempat di kota kupang hampir tidak terdengar dengan
keaslian sejarah dan artinya yang sesuai, karena Kota Kupang Tua dari sejarah
telah di lupakan. Ini adalah hal yang mungkin saja penting untuk di cermati oleh pemerintah
sebagai profil
pembangunan Kota Kupang. Karena untuk membangun kota yang berkembang tidak
sekedar soal gedung megah atau infrastruktur lainnya yang juga menjadi prioritas
akan tetapi sejarah sebuah kota perlu juga di bangung secara baik. Ini memang
hal yang sederhana dan kecil namun sebelum melakukan hal besar lakukanlah
terlebih dahulu hal kecil karena dari hal kecil itu kita akan dijarakan untuk
menghargai dan menghormati filosofi dan makna sebuah tempat. Kota Kupang dengan Moto “Lil
Au Nol Dael Banan” yang berarti bangunlah aku dengan hati, jiwa serta raga yang
tulus, akan terus terpatri
dalam setiap dimensi kehidupan
masyarakat kota Kupang dengan harapan dapat memperoleh pendidikan, kesehatan, dan pelayanan yang baik.
Selamat
Ulang Tahun Kota Kupang,,,
Seiring
dengan upaya penataan pemerintahan dan pembinaan wilayah, maka pada tahun 1978
kecamatan Kota Kupang dalam wilayah Kabupaten Dati II Kupang di bagi menjadi
dua kecamatan yakni: Kecamatan Kupang Utara: 13 Kelurahan dan Kecamatan
Kupang Selatan: 12 Kelurahan.
Berdasarkan surat Keputusan pemerintah No. 22 tahun 1978 tanggal 18 September
1978 Kupang di resmikan menjadi Kota administratif Kota Kupang dan mengangkat
atau melantik Drs. M. Amalo. Penganti M.
Amalo adalah S.K. Lerik pada tahun 1986 dan selanjutnya berdasarkan
undang-undang No. 5 tahun 1996, kupang di resmikan sebagai kota madya Daerah
tingkat II sehingga memperoleh wewenang untuk mengatur rumah tangganya sendiri (Koepang
Tempo Doeloe, 264-265).
Hari
ini Kota Kupang
telah merayakan ulang tahun Kota Kupang ke 21. Pertanyaannya apakah Kota Kupang haruskah baru
berusia 21 tahun, ataukah pemerintah
perlu
mencari tahu tentang sejarah kota Kupang yang di lupakan. Pada tahun 1749 terjadi pertempuran besar antara masyarakat lokal
yang bergabung dengan Belanda yang berperang mengusir Portugis yang juga di
dukung oleh masyarakat lokal di Kupang. Banyak korban Jiwa yang berjatuhan,
bukan hanya orang asing namun banyak orang lokal yang gugur dalam pertempuran
tersebut. Peristiwa sejarah ini,
seharusnya dilihat sebagai momentum penting bagi perjalan kota kupang. Oleh
karenanya pemerintah kota kupang dalam menentukan hari ulang tahun kota, perlu
mencermati sejarah, karena sejarah adalah bukti keabadian yang tidak mungkin
terulang kembali. Mengenal sejarah adalah cara yang paling baik untuk proses demokrasi di kota kupang,
sehingga setiap pemimpin yang memegang palu kekuasaan jangan sampai melupakah
sejarah kota Kupang. Secara administratif tentunya tidaklah salah kalau saat
ini kita merayakan HUT Kota Kupang yang ke 21 tahun, namun dengan berdirinya
kota ini seharusnya tidak di lihat secara administratif saja akan tetapi akan
jauh lebih pantas Jika masyarakat merayakan HUT kota ini sesuai dengan usia
yang seharusnya. Masakan Kota ini di samakan dengan umur seorang mahasiswa semester
5 (lima). Mungkin saja penentuan HUT Kota Kupang akan membawa dampak positif
bagi para pendahulu kita yang pernah berjuang mempertahankan tanah air Kopang
yang di sebut Kota Kupang saat ini.
Kolhua dalam Bingkai
sejarah Kota Kupang.
Kupang bagi orang Helong di Kolhua
adalah Ibu yang merawat, membesarkan, dan menjadi tempat bernaung atau
berlindung. Sebagai ibu yang merawat dan membesarkan mengandung pengertian
bahwa Kupang telah menjadi ibu bagi semua suku atau manusia di kota kupang. Kolhua merupakan satu-satunya tempat yang mayoritas penduduknya adalah suku helong.
Suku yang telah menerima dan menempatkan semua basodara tanpa memandang asal – usul, agama dan suku. Kolhua berasal
dari bahasa Helong yakni Kolong dan Hua, “Kolong artinya buka” dan “ Hua
artinya melahirkan”. Jadi Kolhua artinya buka baru melahirkan. Secara Histori kolhua
telah “melahirkan” kampung˗kampung Helong di
Kabupaten Kupang misalnya: Tua Lulin ( Tunfeu), Ui Lila (Bismarak), Ui Hani (Oehani), Ui Lacala
(Oelacala), Ui Paha (Oepaha), Ui Bali (Oebali), Ui Mata Nunu (Oematnunu).
Demikian
jikalau Kolhua dalam sejarah kota kupang adalah satu˗satunya tempat yang mayoritasnya di
huni oleh orang Helong. Maka pemerintah
perlu menjadikan Kolhua
sebagai ikon kota Kupang yang memiliki suku Helong dengan bahasanya. Dan
menjadikan kolhua sebagai kampong adat atau kampong Budaya Helong yang merupakan
suku tertua di Kota Kupang. Jikalau DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara ada Suku Betawi maka kota
Kupang sebagai ibu kota provinsi NTT ada suku Helong. Mengapa Kolhua perlu
dijadikan sebagai kampong budaya atau kampong adat (The Culture Village),
karena Bahasa Helong yang merupakan bahasa asli Suku Helong (Original Language
of Helong) mulai mengalami kepunahan. Dengan cara inilah semua pihak bahkan pemerintah
Kota Kupang dapat mempertahankan Bahasa Helong sebagai Bahasa Lokal (The Old
Local Language) yang paling tua di Kota Kupang.
Saran
Penulis
1. Harusnya
motto Kota Kupang
yakni Lil Au Nol Dael Banan di jadikan sebagai mantra untuk pemerintah Kota dalam melayani
masyarakat, baik dari sektor pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, bahkan
persoalan etika, moral dan politik. Dengan Motto Lil Au Nol Dael Banan akan menjadi
roh yang membawa rasa ketulusan untuk bekerja dan bertindak secara lugas,
tegas, profesional dan berintegritas. Jika
amanat Motto Lil Au Nol Dael Banan telah melebur dalam jiwa setiap masyarakat
dan Aparatur Sipil Negara di Kota Kupang maka saya yakin masyarakat kota Kupang
tidak perlu kuatir akan buruknya pelayanan di Kota Kupang.
2. Harusnya kota Kupang sudah berusia
268 tahun. (Di Hitung mulai sejak terjadinya perang penfui yaitu tahun 1749)
3. Hampir semua nama tempat di Kota
Kupang tidak di ketahui artinya berdasarkan sejarah baik pemerintah dan
masyarakat secara umum. Oleh karena itu pemerintah perlu mengidentifikasi nama˗nama tempat di kota Kupang dan mencari tahu artinya
berdasarkan history nama tempat di Kota Kupang. Hal seperti ini akan menjadi
kekayaan tersendiri bagi Kota Kupang serta menjadi aset budaya yang memiliki
kekayaan budaya yang beragam dengan perkembangan kota yang semakin modern.
4. Menjadikan Kolhua Sebagai Kampung adat (the culture Village) bagi Kota Kupang yang merupakan Ibu Kota NTT.
Mengapa Kolhua! karena di Kolhua lah terdapat
suku asli Helong dengan Bahasa Helong yang kental dan dari kolhua lah
kita dapat mengetahui tentang sejarah Kota Kupang yang sesungguhnya. Maka Kota
Kupang akan menjadi kota yang berintegritas karena sejarah kota Kupang di kemas
secara baik dan permanen berdasarkan makna histori kota Kupang dari masa ke
masa dan kota kupang yang semakin modern tidak
kehilangan identitasnya.
5. Sejarah
Kota Kupang dan Bahasa Helong Seharusnya perlu
untuk di muat dalam Kurikulum Muatan Lokal tingkat SD, SMP dan SMA.
Komentar
Posting Komentar