LIL AU NOL DAEL BANAN

 


OPINI

LIL AU NOL DAEL BANAN
(Bangunlah Aku Dengan Hati Yang Tulus)
Refleksi Ulang tahun kota kupang
Oleh, Erykh Lisnahan
Guru pada SMP Negeri 3 Nekamese. Kabupaten Kupang

Lil Au Nol Dael Banan merupakan Moto Kota Kupang yang hampir di jumpai disetiap seragam kehormatan Pengawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara di Kota Kupang. Kata ini bukan hanya sekedar kata kiasan. Akan tetapi kata ini mengajarkan kita tentang makna nama tempat, di mana kita berada dan dari mana kita berasal serta menjadi ikon untuk membangun orang˗orang di sekelilingnya. Dari hati yang tulus dan suci serta kerelaan untuk membangun dengan iklas tanpa embel˗embel lain. Lil Au Nol Dael Banan berarti Bangunlah aku dengan hati yang tulus. Kata ini bukan sekedar tanggung jawab membangun tempat yang disebut kota kupang akan tetapi memberikan tanggung jawab besar untuk membangun kota dan membangun manusianya.
Kota Kupang dalam pembangunan fisik gedung˗gedung menunjukkan kemajuan  kota yang telah siap menjadi kota modern. Namum apakah manusianya telah siap secara intelektual, moral dan etika untuk membangun kota ini sesuai amanat moto Kota Kupang yakni Lil Au Nol Dael Banan. Ataukah motto ini hanya di jadikan sebagai pelengkap yang terpampang di pusat kota dengan maksud menunjukkan Kota yang memiliki filosofi tanpa makna apa˗apa!. Ataukah sebagai hiasan trotoar yang enak dilihat oleh para pejalan kaki atau pengunjung kota Kupang yang mungkin saja tidak mengetahui apa arti tulisan tersebut. Namun Akan  menjadi semangat dan kebanggan apabila pemerintah kota mampu meresapi makna kata ini sebagai roh untuk membangun jiwa para pelayan kota Kasih yang berintegritas dan akuntabel dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pendongkrak kemajuan kota yang melambangkan Kota  Kupang aman, sehat, indah dan harmonis. Motto Kota Kupang “Lil Au Nol Dael Banan” berasal dari Bahasa Helong yakni Lil dari kata Lili artinya “Bangun”, Au artinya Aku, Nol dari kata Nolan yang berarti Dengan, Dael dari kata Dalen yang artinnya Ketulusan Hati, Banan artinya Baik. Secara harafia Motto ini berarti Bangunlah Aku Dengan Hati Yang Tulus. Sungguh Kata yang sangat menginspirasi dan membanggakan karena tanah dimana berdirinya sebuah kota, terus memohon untuk di bangun dengan ketulusan hati dan tidak merusaknya. Seolah˗olah Motto ini telah terpatri suatu ucapan Doa dan Nasar untuk setiap pemimpin yang memerintah Kota Kupang sebagai Roh untuk selalu menggingatkan supaya dapat berjalan pada jalan yang benar. Filosofi arti dari Lil Au Nol Dael Banan adalah membangun dengan jiwa dan raga. Pertanyaannya sudahkah kota ini di bangun berdasarkan moto yang melekat pada jiwa dan raga kota kupang, ataukah moto ini hanya di pakai sebagai simbol tanpa arti yang kurang memberikan dampak positif dalam setiap kebijakan pemerintah baik soal pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik. Serta korupsi yang kian membudaya dan berakar dalam setiap pelayanan public!, Mungkinkah! para pemimpin di kota ini telah melupakan Motto Kota Kupang yakni Bangunlah aku dengan hati yang tulus. Setiap para pemimpin di Kota Kupang dari masa ke masa seakankan telah melupakan sejarah bahkan lebih memprihatinkan lagi, seolah-olah pemerintah juga turut menguburkan sejarah Kota Kupang. Mengapa! Saya harus menyampaikan hal ini, karena dapat kita lihat soal pemberian nama-nama tempat di kota kupang yang hampir semuanya tidak menunjukkan keaslian nama dari tempat tersebut. Misalnya nama kelurahan Oepura, awalnya disebut “Iu Bobon” artinya Air Yang Keluar Sendiri Dari Tanah, Sikumana dalam Bahasa Helong “Sikut Mana”  artinya Buka di tempat, Oeba harusnya “Ui Ba” artinya air yang meluap secara besar-besaran, Oesapa harusnya “ Ui Ksapat” artinya air yang di ambil menggunakan Haik (tempat menimba air  terbuat dari daun lontar). Masih banyak nama˗nama tempat di Kota Kupang yang belum di ketahui sejarah secara baik, karena di pengaruhi oleh keragaman budaya dan karakter masyarakat kota kupang yang majemuk. Akan tetapi tidak menjadi alasan pemerintah yang seakan tidak peduli dengan makna nama suatu tempat dan tidak menggali filosofinya yang mungkin saja di ketahui oleh sebagian penduduk Helong di Kota Kupang yang tujuannya dapat memberikan referensi edukasi bagi masyarakat kota kupang yang kita cintai.
Nama-nama tempat di kota kupang hampir tidak terdengar dengan keaslian sejarah dan artinya yang sesuai, karena Kota Kupang Tua dari sejarah telah di lupakan. Ini adalah hal yang mungkin saja penting untuk di cermati oleh pemerintah sebagai profil pembangunan Kota Kupang. Karena untuk membangun kota yang berkembang tidak sekedar soal gedung megah atau infrastruktur lainnya yang juga menjadi prioritas akan tetapi sejarah sebuah kota perlu juga di bangung secara baik. Ini memang hal yang sederhana dan kecil namun sebelum melakukan hal besar lakukanlah terlebih dahulu hal kecil karena dari hal kecil itu kita akan dijarakan untuk menghargai dan menghormati filosofi dan makna sebuah tempat. Kota Kupang dengan Moto “Lil Au Nol Dael Banan” yang berarti bangunlah aku dengan hati, jiwa serta raga yang tulus, akan terus terpatri dalam setiap dimensi kehidupan masyarakat kota Kupang dengan harapan dapat memperoleh pendidikan, kesehatan, dan pelayanan yang baik.  

Selamat Ulang Tahun Kota Kupang,,,
Seiring dengan upaya penataan pemerintahan dan pembinaan wilayah, maka pada tahun 1978 kecamatan Kota Kupang dalam wilayah Kabupaten Dati II Kupang di bagi menjadi dua kecamatan yakni: Kecamatan Kupang Utara: 13 Kelurahan dan Kecamatan Kupang  Selatan: 12 Kelurahan. Berdasarkan surat Keputusan pemerintah No. 22 tahun 1978 tanggal 18 September 1978 Kupang di resmikan menjadi Kota administratif Kota Kupang dan mengangkat atau melantik  Drs. M. Amalo. Penganti M. Amalo adalah S.K. Lerik pada tahun 1986 dan selanjutnya berdasarkan undang-undang No. 5 tahun 1996, kupang di resmikan sebagai kota madya Daerah tingkat II sehingga memperoleh wewenang untuk mengatur rumah tangganya sendiri (Koepang Tempo Doeloe, 264-265).
Hari ini Kota Kupang telah merayakan ulang tahun Kota Kupang ke 21. Pertanyaannya apakah Kota Kupang haruskah baru berusia 21 tahun, ataukah pemerintah perlu mencari  tahu tentang sejarah kota Kupang yang di lupakan. Pada tahun 1749 terjadi pertempuran besar antara masyarakat lokal yang bergabung dengan Belanda yang berperang mengusir Portugis yang juga di dukung oleh masyarakat lokal di Kupang. Banyak korban Jiwa yang berjatuhan, bukan hanya orang asing namun banyak orang lokal yang gugur dalam pertempuran tersebut.  Peristiwa sejarah ini, seharusnya dilihat sebagai momentum penting bagi perjalan kota kupang. Oleh karenanya pemerintah kota kupang dalam menentukan hari ulang tahun kota, perlu mencermati sejarah, karena sejarah adalah bukti keabadian yang tidak mungkin terulang kembali. Mengenal sejarah adalah cara yang paling baik untuk proses demokrasi di kota kupang, sehingga setiap pemimpin yang memegang palu kekuasaan jangan sampai melupakah sejarah kota Kupang. Secara administratif tentunya tidaklah salah kalau saat ini kita merayakan HUT Kota Kupang yang ke 21 tahun, namun dengan berdirinya kota ini seharusnya tidak di lihat secara administratif saja akan tetapi akan jauh lebih pantas Jika masyarakat merayakan HUT kota ini sesuai dengan usia yang seharusnya. Masakan Kota ini di samakan dengan umur seorang mahasiswa semester 5 (lima). Mungkin saja penentuan HUT Kota Kupang akan membawa dampak positif bagi para pendahulu kita yang pernah berjuang mempertahankan tanah air Kopang yang di sebut Kota Kupang saat ini.
Kolhua dalam Bingkai sejarah Kota Kupang.
Kupang bagi orang Helong di Kolhua adalah Ibu yang merawat, membesarkan, dan menjadi tempat bernaung atau berlindung. Sebagai ibu yang merawat dan membesarkan mengandung pengertian bahwa Kupang telah menjadi ibu bagi semua suku atau manusia di kota kupang. Kolhua merupakan satu-satunya tempat yang mayoritas penduduknya adalah suku helong. Suku yang telah menerima dan menempatkan semua basodara tanpa  memandang asal usul, agama dan suku. Kolhua berasal dari bahasa Helong yakni Kolong dan Hua, “Kolong artinya buka” dan “ Hua artinya melahirkan”. Jadi Kolhua artinya buka baru melahirkan. Secara Histori kolhua telah “melahirkan” kampung˗kampung Helong di Kabupaten Kupang misalnya: Tua Lulin ( Tunfeu),  Ui Lila (Bismarak), Ui Hani (Oehani), Ui Lacala (Oelacala), Ui Paha (Oepaha), Ui Bali (Oebali), Ui Mata Nunu (Oematnunu).
Demikian jikalau Kolhua dalam sejarah kota kupang adalah satu˗satunya tempat yang mayoritasnya di huni oleh orang Helong. Maka pemerintah perlu menjadikan Kolhua sebagai ikon kota Kupang yang memiliki suku Helong dengan bahasanya. Dan menjadikan kolhua sebagai kampong adat atau kampong Budaya Helong yang merupakan suku tertua di Kota Kupang. Jikalau DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara ada Suku Betawi maka kota Kupang sebagai ibu kota provinsi NTT ada suku Helong. Mengapa Kolhua perlu dijadikan sebagai kampong budaya atau kampong adat (The Culture Village), karena Bahasa Helong yang merupakan bahasa asli Suku Helong (Original Language of Helong) mulai mengalami kepunahan. Dengan cara inilah semua pihak bahkan pemerintah Kota Kupang dapat mempertahankan Bahasa Helong sebagai Bahasa Lokal (The Old Local Language) yang paling tua di Kota Kupang.  
Saran Penulis
1.      Harusnya motto Kota Kupang yakni Lil Au Nol Dael Banan di jadikan sebagai mantra untuk pemerintah Kota dalam melayani masyarakat, baik dari sektor pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, bahkan persoalan etika, moral dan politik. Dengan Motto Lil Au Nol Dael Banan akan menjadi roh yang membawa rasa ketulusan untuk bekerja dan bertindak secara lugas, tegas, profesional dan berintegritas.  Jika amanat Motto Lil Au Nol Dael Banan telah melebur dalam jiwa setiap masyarakat dan Aparatur Sipil Negara di Kota Kupang maka saya yakin masyarakat kota Kupang tidak perlu kuatir akan buruknya pelayanan di Kota Kupang.
2.      Harusnya kota Kupang sudah berusia 268 tahun. (Di Hitung mulai sejak terjadinya perang penfui yaitu tahun 1749)
3.      Hampir semua nama tempat di Kota Kupang tidak di ketahui artinya berdasarkan sejarah baik pemerintah dan masyarakat secara umum. Oleh karena itu pemerintah perlu mengidentifikasi nama˗nama tempat di kota Kupang dan mencari tahu artinya berdasarkan history nama tempat di Kota Kupang. Hal seperti ini akan menjadi kekayaan tersendiri bagi Kota Kupang serta menjadi aset budaya yang memiliki kekayaan budaya yang beragam dengan perkembangan kota yang semakin modern.
4.      Menjadikan Kolhua Sebagai Kampung adat (the culture Village) bagi Kota Kupang yang merupakan Ibu Kota NTT. Mengapa Kolhua! karena di Kolhua lah terdapat  suku asli Helong dengan Bahasa Helong yang kental dan dari kolhua lah kita dapat mengetahui tentang sejarah Kota Kupang yang sesungguhnya. Maka Kota Kupang akan menjadi kota yang berintegritas karena sejarah kota Kupang di kemas secara baik dan permanen berdasarkan makna histori kota Kupang dari masa ke masa dan kota kupang yang semakin modern tidak kehilangan identitasnya.
5.      Sejarah Kota Kupang dan Bahasa Helong Seharusnya perlu  untuk di muat dalam Kurikulum Muatan Lokal tingkat SD, SMP dan SMA.


  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

legenda ikan foti (jalan menuju batu kematian)

Oktober Sebagai Bulan Keluarga Dalam Konteks Pendidikan Agama Kristen